Penghargaan dan Apresiasi dari Menteri Perekonomian RI kepada Provinsi Kalimantan Tengah dalam Rakernas OMP Summit 2024

  • 0
  • 410
© Doc. PUPR Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

Jakarta,-Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., MM, didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kalimantan Tengah yang diwakili kepala Bidang Tata Ruang, Masrun Asyrofi, S.Si., M.Eng selaku Kepala Bidang Tata Ruang, mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 di Hotel St Regis, Jakarta, Kamis, (11/7/2024).

Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hadir menyampaikan laporan pelaksanaan One Map Policy, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko; Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi;Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Kepala BIG, Muh Aris Marfai; Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qalbi; serta Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo.

Kegiatan OMP Summit 2024 meliputi Rapat Kerja Nasional dan diskusi yang turut melibatkan beberapa pihak terkait, yakni Kementerian/Lembaga, KPK, perusahaan, NGO hingga akademisi serta diakhiri dengan penyerahan penghargaan atau apresiasi atas rencana aksi kebijakan satu peta kepada pemerintah daerah dan kementerian/kelembagaan. Dalam Penyerahan Penghargaan tersebut, Provinsi KalimantanTengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur meraih Penghargaan dan Apresiasi dari Menteri Perekonomian RI atas Pelaksanaan Penyelesaian Tumpang Tindih di Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., MM menerima Penghargaan dari Menteri Perekonomian RI  dalam Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau OMP Summit 2024 di St. Regis Hotel, Jakarta pada Kamis (11/7/2024).

 

One Map Policy Summit 2024 sendiri merupakan agenda tahunan yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk merumuskan ide, gagasan, dan terobosan dalam menjawab tantangan serta keberlanjutan Kebijakan Satu Peta dan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang selepas tahun 2024. Kebijakan Satu Peta adalah dukungan dalam perbaikan kualitas rencana tata ruang yang mendukung dalam percepatan penetapan batas daerah, dan mendukung dalam masterplan pengembangan beberapa kawasan di Indonesia, serta merupakan upaya perwujudan satu peta yang mengacu pada satu referensi geospasial, satu standar, satu basis data, dan satu geoportal, sehingga dapat menjadi acuan yang akurat dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan perumusan kebijakan berbasis spasial serta dapat dijadikan sebagai acuan bersama dalam penyusunan kebijakan terkait penataan dan pemanfaatan ruang. Untuk pelaksanaan kebijakan ini, melibatkan 24 kementerian/Lembaga, 34 provinsi, dan mencakup 158 peta tematik yang mencakup Informasi Geospasial Tematik (IGT) perencanaan ruang, status, potensi, perekonomian, keuangan, kebencanaan, perizinan pertanahan, dan kemaritiman. 

Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo, S.Sos., MM menghadiri Rakernas Kebijakan Satu Peta 

 

 

 

 

Sebelumnya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah menginformas..
Selanjutnya Jalan Sehat Kalteng Berkah Di Kota Sampit Dalam Ra..
Tinggalkan Komentar