Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dalam Rapat
Koordinasi yang digelar Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Kamis (30/1/2025), untuk membahas kerusakan jalan dan masalah longsor serta banjir di wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menekankan bahwa perbaikan jalan Bukit Liti - Bawan - Kuala Kurun tidak bisa dilakukan sendirian oleh Pemprov Kalteng, akan tetapi memerlukan kerjasama antara pemprov dan pemerintah daerah setempat. “Kita perlu koordinasi agar masalah ini dapat diatasi bersama-sama,” ujarnya.
Gubernur H. Sugianto Sabran dalam arahannya juga meminta agar angkutan batu bara dan kayu dihentikan sementara di jalur Provinsi tersebut. Selain itu, ia juga melarang angkutan CPO di atas 8 ton untuk melintasi jalan tersebut, dengan formulasi ketentuan yang sedang disiapkan.
H. Sugianto menekankan pentingnya pelayanan yang baik kepada masyarakat dan mengingatkan bahwa perusahaan juga bagian dari masyarakat, sehingga diharapkan mereka memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Kalteng. Ia juga menegaskan pentingnya kebersamaan dan saling mendukung untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warga.
Lebih lanjut, H. Sugianto menegaskan bahwa meskipun anggaran besar telah dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, semuanya akan sia-sia jika tidak ada kesadaran dalam menjaga dan memelihara serta mematuhi aturan yang ada. Ia mengajak semua pihak untuk memiliki rasa tanggung jawab dan ikut aktif dalam pembangunan daerah.
Terakhir, Gubernur meminta kepada Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati untuk menertibkan penggunaan mobil plat non-KH oleh pengusaha, dan memastikan semua kendaraan menggunakan plat KH.