Palangka Raya – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah turut serta dalam Rapat Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2024 dan Persiapan SPI Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. SPI KPK menjadi instrumen penting dalam mengukur persepsi dan pengalaman pemangku kepentingan terhadap praktik integritas di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam rapat tersebut, dibahas evaluasi hasil SPI 2024 serta strategi peningkatan untuk pelaksanaan SPI 2025. Dinas PUPR Kalteng berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah perbaikan dan penguatan integritas yang diinisiasi oleh KPK melalui Inspektorat Provinsi.
Dengan kehadiran aktif pada rapat ini, Dinas PUPR Kalteng menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi pelayanan publik yang lebih baik di sektor infrastruktur dan penataan ruang.