Palangka Raya,-Staf Ahli Gubernur Kalteng Bpk. Drs. H. Suhaimi, M.Si Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KDSM) mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu(10/7/2024).
Suhaemi menegaskan, dalam Rakortek ini akan bertemu dan berdiskusi para wakil instansi yang benar-benar memahami permasalahan teknis, sehingga akan mudah untuk menyelaraskan program kegiatan yang telah disusun oleh masing-masing instansi, khususnya terkait pengelolaan sumber daya air.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan kesungguhan kita semua dalam upaya sinkronisasi dan sinergi program kegiatan terkait pengelolaan sumber daya air di Provinsi Kalimantan Tengah”, tutur Suhaemi.
Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Sumber Daya Air Prov. Kalteng Tahun 2024 bertempat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu(10/7/2024)
Sebagaimana diketahui, arah kebijakan sebagaimana yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026 dan RKPD Tahun 2024 merupakan Pedoman Pembangunan Kalimantan Tengah Tahun 2024 karena memuat arah kebijakan, tujuan dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang ditetapkan dengan memfokuskan salah satunya pada pembangunan infrastruktur, yang juga merupakan Program Prioritas.
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bpk. Drs. H. Suhaimi, M.Si Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KDSM) mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Sumber Daya Air Prov. Kalteng Tahun 2024
Disampaikan Suhaemi bahwa sumber daya air adalah elemen penting yang mendukung berbagai sektor kehidupan dan pembangunan, mulai dari kebutuhan domestik, pertanian, industri, hingga pariwisata.
“Dalam menghadapi tantangan dan dinamika pembangunan, kita harus memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil sejalan dengan kebutuhan dan potensi daerah kita”, ucapnya.
“Infrastruktur Sumber daya air yang berupa prasarana irigasi, prasarana pengembangan daerah rawa, pembuat tanggul sungai, pengaman pantai, prasarana air baku, akan berdaya dan berhasil guna untuk kemaslahatan masyarakat apabila infrastruktur-infrastruktur tersebut dapat dikelola dengan baik sesuai dengan fungsi dan tujuannya”, imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pengelolaan tersebut berupa kegiatan-kegiatan operasi dan pemeliharaan yang harus disesuaikan dengan prasarana sumber daya air yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia berharap melalui Rakortek Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Tengah ini, sebagai pelaksana operasi dan pemeliharaan prasarana sumber daya air baik ditingkat pusat maupun provinsi juga kabupaten dapat bersinergi membahas, membicarakan dan menyepakati tentang pelaksaan operasi dan pemeliharaan sumber daya air yang ada di Kalimantan Tengah ini.
Pada kesempatan tersebut, Suhaemi mengajak seluruh stakeholders agar selalu semangat bekerja untuk mencapai kesejahteraan masyarakat di Prov. Kalteng.
Rakortek dihadiri narasumber Direktur Bina Operasi dan Pemeliharaan, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI I Komang Sudana secara virtual. Hadir juga Plt. Sekretaris Dinas PUPR Prov. Kalteng Ir. Uria Wulansari,M.Si beserta Jajaran, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah serta Para Pemakalah dan Pembahas.