Kepala Dinas DPUPR Kalteng Hadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di DPRD Provinsi Kalteng

  • 0
  • 27
© Doc. PUPR Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (17/3/2025). Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya.

Agenda utama rapat adalah mendengarkan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan. Plt. Sekretaris Daerah Kalteng, H.M. Katma F. Dirun, mewakili Gubernur, menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi terhadap Raperda tersebut dan menekankan bahwa pengelolaan pertambangan harus memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat..

Selain itu, rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Uria Wulansari, M.Si, beserta jajaran. Kehadiran beliau menambah bobot diskusi terkait regulasi pertambangan dan penataan ruang di wilayah tersebut.

 "Penting bagi kita untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengutamakan kepentingan sektor pertambangan semata, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap tata ruang dan keseimbangan lingkungan, demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kalimantan Tengah," ungkap Ir. Uria Wulansari.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dan legislatif Kalteng dalam menciptakan regulasi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Melalui Raperda ini, diharapkan sektor pertambangan dapat dikelola secara bijaksana, memberikan manfaat ekonomi yang signifikan, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.

Sebelumnya Kepala Dinas dan Jajaran Bina Marga Dampingi Guber..
Selanjutnya MUDIK GRATIS “Mudik Aman Sampai Tujuan” Pada M..
Tinggalkan Komentar