Kementerian PUPR Fasilitasi Penyusunan Rancangan PSDA Tahap II DAS Jelai-Kendawangan

  • 0
  • 561
© Doc. PUPR Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

MMC Kalteng - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  Dirjen Sumber Daya Air (SDA) menyelenggarakan kegiatan diskusi Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) untuk penyusunan dokumen rancangan rencana Pola Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Wilayah Sungai (WS) Jelai-Kendawangan di Aula Bappeda Jalan H.M. Rafi’i Nomor 3 Pangkalan Bun, Kamis kemarin (19/7). Diskusi ini melibatkan stakeholder terkait pengelolaan SDA di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian PUPR, Dirjen SDA, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

Penyusunan dokumen rencana PSDA WS Jelai-Kendawangan ini merupakan lanjutan dari kegiatan tahap I yang telah dimulai pada tahun 2014 yang lalu. Penyusunan dokumen rencana PSDA yang memuat inventarisasi sumber daya air pada tiga Daerah Aliran Sungai (DAS), yakni DAS Kotawaringin, DAS Jelai dan DAS Kendawangan ini akan digunakan sebagai dasar perencanaan pengelolaan SDA dalam kurun waktu 20 tahun kedepan. Perwakilan Dirjen SDA Kementerian PUPR, Zalusi Asniningpuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tugas kementerian adalah menyiapkan sarana prasarana terkait suplai air. Ia meminta seluruh data yang telah ada dapat direviu kembali agar terdapat kesesuaian dan sinkron dengan perencanaannya.

Herliyanti, Tenaga Ahli Pengairan PT Aditya Engineering Consultant mengungkapkan bahwa hasil diskusi telah menyepakati dua hal, yakni pemilihan skenario pertumbuhan ekonomi dan skenario pengembangan irigasi. “Untuk pertumbuhan ekonomi kita telah menetapkan untuk menggunakan pertumbuhan moderat atau sedang, yang artinya kita akan melakukan pembangunan kebutuhan air, baik air bersih maupun air baku, dalam kurun waktu 10 tahun ke depan dapat terpenuhi secara infrastruktur. Khusus untuk air bersih, kita akan tetap mengacu pada RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional -pen) bahwa pada tahun 2019 air bersih akan terpenuhi 100%. Artinya meskipun dengan skenario pertumbuhan ekonomi sedang, infrastruktur air bersih akan tetap dibangun 100% pada 4 kabupaten (Kobar, Lamandau, Sukamara dan Ketapang -pen).” Ia pun melanjutkan, untuk pengembangan irigasi, akan mengacu pada skenario prioritas mana yang akan didahulukan. “Saat ini kita memiliki sekitar 20.000 potensi daerah irigasi di WS Kendawangan yang akan dilaksanakan bertahap per lima tahun selama 20 tahun, yang (infrastruktur irigasi -pen)  harus terpenuhi pada 10 tahun ke depan. Kalau air bersih tadi kan dalam 5 tahun pertama harus terpenuhi.”

Herliyanti menambahkan, selain dua kesepakatan tersebut, pihaknya juga merancang rencana konservasi pada daerah-daerah yang kritis dan beresiko erosi tingkat tinggi, daerah yang berpotensi tinggi terhadap abrasi pantai, daerah pengendalian banjir, dan daerah rawan kebakaran hutan.

“Untuk kebakaran hutan, pada saat menentukan pola di 2014 memang masih masuk sebagai salah satu target nasional. Namun karena melihat trend dan kegiatan yang sudah dilakukan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) baik kabupaten maupun provinsi, maka kita tidak akan memasukkan kembali isu kebakaran hutan sebagai isu strategis di sini,” jelasnya. 

Lebih lanjut Herliyanti menyampaikan, saat ini DAS yang memiliki tingkat resiko paling tinggi adalah DAS Kotawaringin dan DAS Jelai.

“Itu dilihat dari perubahan fungsi lahannya yang sangat tinggi, secara topografi berada di daerah yang curam, erosi dan abrasi, juga jumlah penduduknya,” pungkasnya. (Humas Diskominfo Kobar/rin/tra)

Sebelumnya Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah menginformas..
Selanjutnya Jalan Sehat Kalteng Berkah Di Kota Sampit Dalam Ra..
Tinggalkan Komentar